UPT
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA, DAN OLAHRAGA
KECAMATAN NUSAWUNGU
TAMAN
KANAK - KANAK PERTIWI
Alamat
:Jln. Diponegoro Desa Banjarsari Kec. Nusawungu Kab.Cilacap, 53283
SURAT KETERANGAN
MENGAJAR 24 JAM PER MINGGU
Nomor : 058 /06/ TK.PTW / 2015
Yang
bertanda tangan dibawah ini :
Nama
: RINI
YULIANTI, S.Pd.AUD
NIP : 19700720
200801 2 009
Jabatan
: Kepala
Sekolah
Unit
Kerja : TK Pertiwi Desa Banjarsari
Alamat
Unit Kerja : Jalan Diponegoro Desa Banjarsari RT. 04 RW.03
Kec. Nusawungu Kab. Cilacap
Menerangkan
dengan sesungguhnya bahwa :
Nama : PUJI RIYANTO, S.Pd
NUPTK : 9553768669110002
Tempat / tanggal
lahir :
Cilacap, 21 Februari 1990
Pendidikan : S1 PG PAUD
Jabatan : Guru
Mata Pelajaran : Guru Kelas TK
Unit Kerja : TK Pertiwi Desa Banjarsari
Mengajar Bidang
Studi/Mapel: Guru Kelas B1 : 24 Jam
J u m l a h : 24
Jam
Sebagaimana
tersebut dalam Surat Keputusan Kepala Sekolah TK Pertiwi Desa Banjarsari Nomor
: 421.1/001/TK.PTW/2015 Tanggal 05 Januari 2015, Tentang Pembagian Tugas
Mengajar, bahwa Guru tersebut diatas pada Semester II Tahun pelajaran 2014/2015
mempunyai beban mengajar sebanyak 24 jam per minggu.
Jumlah siswa
seluruhnya :
16 anak/siswa.
Jumlah Kelas /
Rombel seluruhnya : 1 Kelas.
Mengajar/Membimbing
pada Rombel/Kelas : B 1
Demikian Surat
Keterangan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dengan mengingat sumpah
jabatan, jika dikemudian hari ternyata isi Surat Keterangan ini tidak benar
yang mengakibatkan kerugian negara, maka saya bersedia menerima sangsi hukum sesuai peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Banjarsari, 18 Mei 2015
Kepala TK Pertiwi
RINI
YULIANTI, S.Pd.AUD
NIP. 19700720 200801 2 009
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar