Wahai.. Putra Putri Cilacap.. Dengar.. Lah panggilan-mulia..
Tanah.. Lahirmu menanti mu.. Karya dan pengabdi.. an.. mu..
Laut biru.. Sawah menghijau.. Jadikan pemacu semangatmu..
Budaya.. mu.. Cermin sikapmu.. Tinggikan jati di.. ri.. mu..
Berkarya.. lah.. Di-ta.. nahmu.. Bangga.. kan dirimu..
Bangun.. kota, bangun.. desa nisca.. ya sejahtera..
Sumbangkan.. apa yang kau bisa..
Satu.. kan karya dan cipta.. Mantap.. kan irama langkahmu..
Bangga.. Mbangun Desa..
Minggu, 17 Maret 2013
MARS PGRI
PGRI abadi
tetap mempersatukan diri
Dengan nama nan sentosa
lahir negara kita
Wahai kaum guru semua
bangunkan rakyat dari g’lita
Kita lah penyuluh bangsa
pembimbing melangkah ke muka
Insyaflah ‘kan kewajiban kita
mendidik mengajar p’tra putri
Kita lah pembangun jiwa
pencipta kekuatan negara
PGRI abadi
bernaung di bawah sang panji
Sinar surya nan merata
anggotanya bersama
Insyaflah ‘kan kewajiban kita
mendidikan mengajar p’tra putri
Kita lah pembangun jiwa
pencipta kekuatan negara
tetap mempersatukan diri
Dengan nama nan sentosa
lahir negara kita
Wahai kaum guru semua
bangunkan rakyat dari g’lita
Kita lah penyuluh bangsa
pembimbing melangkah ke muka
Insyaflah ‘kan kewajiban kita
mendidik mengajar p’tra putri
Kita lah pembangun jiwa
pencipta kekuatan negara
PGRI abadi
bernaung di bawah sang panji
Sinar surya nan merata
anggotanya bersama
Insyaflah ‘kan kewajiban kita
mendidikan mengajar p’tra putri
Kita lah pembangun jiwa
pencipta kekuatan negara
Rabu, 27 Februari 2013
Jumat, 04 Januari 2013
SK PEMBAGIAN TUGAS MENGAJAR
PEMERINTAH
KABUPATEN CILACAP
UPT
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA, DAN OLAHRAGA
KECAMATAN
NUSAWUNGU
TAMAN
KANAK - KANAK PERTIWI DESA BANJARSARI
Alamat
:Jln. Diponegoro, Banjarsari Kec.
Nusawungu Kab.Cilacap, 53283
KEPUTUSAN
KEPALA TK PERTIWI DESA BANJARSARI
Nomor : 35/TK.PTW/VII/2012
TENTANG
PEMBAGIAN
TUGAS GURU DALAM KEGIATAN
PROSES
BELAJAR MENGAJAR
TAHU
N PELAJARAN 2012/2013
Membimbing
: Bahwa dalam rangka
memperlancar pelaksanaan Proses Belajar Mengajar di TK Pertiwi Desa Banjarsari,
perlu menetapkan pembagian tugas guru dan tugas tambahan.
Mengingat : 1. Undang-undang nomor 2 tahun 1989
2. Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 1990
3. Keputusan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 84
tahun 1993
4. Surat Keputusan Bersama Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala
Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor :
0433/P/1993. Nomor :
25 tahun 1993
5. Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan nomor : 025/0/1995.
MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
Pertama :
Pembagian tugas guru dalam Kegiatan Proses Belajar Mengajar pada tahun
pelajaran tersebut pada lampiran keputusan
ini.
Kedua :
Masing-masing guru melaporkan pelaksanaan tugasnya secara tertulis dan
berkala
kepada kepala sekolah
Ketiga :
Segala biaya yang timbul akibat keputusan ini dibebankan pada anggaran yang
sesuai
Keempat :
Apabila terdapat kekeliruan pada Keputusan ini akan dibetulkan sebagaimana
mestinya.
Kelima :
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan : Banjarsari
Pada
tanggal : 16 Juli 2012
Kepala
TK Pertiwi
RINI YULIANTI, S.Pd.AUD
NIP. 19700720 200801 2 009
Lampiran
1
Keputusan
Kepala TK Pertiwi Desa Banjarsari
Nomor : 36/TK.PTW/VII/2012
Tanggal : 16 Juli 2012
PEMBAGIAN
TUGAS DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR
TK
PERTIWI DESA BANJARSARI
TAHUN
PELAJARAN 2012/2013
|
No
|
Nama/
NIP
|
Gol/Ruang
|
Jabatan
|
Jenis Guru
|
Mengajar
|
Ket
|
|
|
Kelompok
|
Jml
Jam
|
||||||
|
1.
|
RINI
YULIANTI, S.Pd.AUD
NIP.
19690715 200801 1 011
|
II/b
|
Kepala TK
|
Guru Kelas
|
B1
|
30
|
|
|
2.
|
SUPRIYATI
|
-
|
Guru TK
|
Guru Kelas
|
B1
|
30
|
|
|
3.
|
PUJI
RIYANTO
|
-
|
Guru TK
|
Guru Kelas
|
B2
|
30
|
|
Banjarsari,
16 Juli 2012
Kepala
TK Pertiwi
RINI YULIANTI, S.Pd.AUD
NIP. 19700720 200801 2 009
SK Kepala Sekolah
PEMERINTAH KABUPATEN CILACAP
KECAMATAN
NUSAWUNGU
DESA
BANJARSARI
Jl.Diponegoro
No. 345 Banjarsari
NUSAWUNGU
Kode
Pos 53283
KEPUTUSAN
KEPALA DESA BANJARSARI
KECAMATAN
NUSAWUNGU KABUPATEN CILACAP
NOMOR
: /IX/2012
TENTANG
PENGANGKATAN
TAMAN KANAK KANAK PERTIWI BANJARSARI
KECAMATAN
NUSAWUNGU KABUPATEN CILACAP
Menimbang : Dan Seterusnya
Mengingat : Dan Seterusnya
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Mengangkat saudari RINI YULIANTI, S.Pd.AUD Nip: 19700720 200801 2 009 Tempat
Tanggal Lahir : Sleman, 20 Juli 1970 Pendidikan S1 PG PAUD, sebagai Kepala
Taman Kanak Kanak PERTIWI Desa Banjarsari.
Terhitung Mulai :
Tanggal 11 September 2012
Demikian surat
keputusan ini kami buat kepada yang berkepentingan untuk dapat dipergunakan
sebagai mana mestinya.
Banjarsari, 11
September 2012
KEPALA DESA BANJARSARI
Langganan:
Postingan (Atom)